Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id
Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id

Pembatasan Pembelian Terjadi pada Beras Komersial Swasta

Media Indonesia • 13 Februari 2024 12:42
Jakarta: Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan pembelian beras yang dibatasi hanya 5 kilogram dan maksimal sebanyak dua pak adalah beras komersial swasta.
 
"Sehingga hukum ekonomi katakan ketika suplainya terbatas tapi demand tetap, harga naik. Nah itu yang membuat kita nggak mungkin kita beli dong, kalau harganya naik terus harus jual bawah, jadi rugi kan," kata Roy saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dilansir Media Indonesia, Selasa, 13 Februari 2024.
 
Baca juga: Biar Gak Langka dan Harga Stabil, Bulog Kembali Distribusikan Beras SPHP

Relaksasi HET beras

Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, ia meminta pemerintah untuk merelaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras serta jaminan agar beras bisa masuk ke pasar ritel kepada Bulog.
 
"Saya minta jaminan itu, minimal beras SPHP itu harus lancar ke ritel, karena kalau nggak ada beras premium kemasan masih ada SPHP. Dan SPHP itu kan sebenarnya premium kualitasnya kan, jadi oke aja masyarakat, tapi jangan sampai rak kosong, itu membuat masyarakat cari beras banyak, nyimpen-nyimpen dan panic buying," tutur dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada tiga jenis beras yang ada di pasar ritel.
 
"Satu beras komersial dari swasta, satu komersial dari Bulog karena Bulog juga punya beras komersial, beras-beras yang diserap petani, kemudian ada beras premium SPHP, jadi tig tipe beras di ritel," ujar dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan