Staf Khusus Kemendag Bidang Perjanjian Internasional, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan pihaknya telah menurunkan (takedown) sebanyak 6.700 toko online yang menjual produk Minyakita.
“Kita terus melakukan monitoring setiap hari di online marketplace untuk memastikan Minyakita tidak terjual. Kita sudah melakukan takedown kira-kira 6.700 tautan yang menjual Minyakita,” ujar Bara Krishna Hasibuan dalam tayangan Zona Bisnis di Metro TV, Kamis, 16 Februari 2023.
Tidak bergerak sendiri, Kemendag juga menggandeng sejumlah pihak untuk memastikan Minyakita tidak dijual secara online.
“Kami juga bekerja sama dengan jasa-jasa pedagang online dan asosiasi e-commerce, serta kominfo untuk memastikan tidak ada lagi yang menjual Minyakita secara online,” kata Bara.
Bagi produsen yang melanggar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Kemendag akan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor minyak.
Kemendag memastikan produk Minyakita hanya dapat dibeli di pasar tradisional. Setiap orang dibatasi pembelian maksimal 2 liter per hari.
Bahkan, pada saat ramadhan dan Idul Fitri harga minyak subsidi ini dipastikan akan sesuai HET, yakni Rp14 ribu per liter. (Arfinna Erliencani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News