Kementerian Perhubungan telah merumuskan pemberian subsidi tarif Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek). Formulasi perhitungan tarif LRT Jabodebek telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek (ditetapkan pada 8 Juni 2023).
Selanjutnya, besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan pada 14 Juli 2023).
“Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak,” ujar Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal dilansir Media Indonesia, Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca juga: Hore! LRT Jabodebek Siapkan 2 Tarif Promo Spesial HUT Ke-78 RI |
Risal mengatakan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah melakukan studi dalam menetapkan tarif yang terjangkau. Sejumlah kajian dilakukan dalam penghitungan tarif tersebut di antaranya yaitu: ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, willingness to pay (WTP) kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.
“Dari hasil kajian tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023 bahwa besaran tarif LRT Jabodebek yaitu Rp5.000 untuk satu km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. Di satu sisi kami memperhatikan daya beli masyarakat dan di sisi lain kami juga memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek,” jelas dia.
Risal mencontohkan perbandingan tarif usulan dari operator (belum disubsidi) dengan tarif bersubsidi di beberapa rute yaitu untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya sepanjang ± 28 km, tarif usulan operator sebesar Rp37.268, sementara tarif bersubsidinya yaitu sebesar Rp23.900 (PSO sebesar 36 persen).
Kemudian untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Harjamukti sepanjang ± 25 km, tarif usulan dari operator sebesar Rp33.275, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp 21.800 (PSO sebesar 34 persen). Selanjutnya, untuk rute Stasiun Harjamukti-Jatimulya sepanjang ± 33 km, tarif usulan operator sebesar Rp43.923, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp27.400.
Beberapa rute dengan tarif bersubsidi lainnya di antaranya yaitu:
- Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Cawang sepanjang ± 10 km: Rp11.300.
- Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Halim sepanjang ± 13 km: Rp13.400.
- Stasiun Harjamukti-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km: Rp14.800.
- Stasiun Harjamukti-Stasiun Halim sepanjang ± 19 km: Rp17.600.
- Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang ± 18 km: Rp16.900.
- Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km: Rp14.800.
- Stasiun Cawang-Stasiun Halim sepanjang ± 4 km: Rp7.100.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News