Ancaman gagal panen terjadi setelah sejumlah desa di Bojonegoro terendam banjir sejak awal Januari 2021. Hingga 15 Januari, total lahan yang terendam banjir seluas 2.564 hektare, dan 498 hektare di antaranya terancam gagal panen.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi tersebut.
"Kondisi ini bukan hanya mengancam produktivitas pertanian, tetapi juga bisa mengganggu ketahanan pangan karena produksi terhenti. Petani pun bisa menderita kerugian. Oleh karena itu, kita mengajak petani untuk mengasuransikan lahan. Dengan asuransi, petani tidak akan rugi, meski gagal panen," tutur Mentan Syahrul, melalui siaran pers, Kamis, 28 Januari 2021.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menambahkan asuransi pertanian lebih efektif diikuti saat musim tanam.
"Petani yang ingin mengasuransikan lahan lebih baik dilakukan saat musim tanam. Sebab, asuransi akan menjaga lahan. Asuransi juga memiliki jaminan berupa klaim yang akan dikeluarkan saat terjadi gagal panen. Dengan klaim, petani tetap memiliki modal untuk menanam kembali, meski gagal panen," katanya.
Dijelaskan Sarwo Edhy, klaim yang diberikan pihak asuransi sebesar Rp6 juta per hektare.
"Pemerintah memberikan dukungan berupa subsidi untuk program ini, sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi sangat rendah. Makanya sayang sekali jika petani tidak memanfaatkan asuransi," ucap Sarwo Edhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News