"Menurut pendapat saya, superholding BUMN belum mendesak," ujar Dahlan Iskan dalam diskusi daring, dikutip dari Antara, Selasa, 29 September 2020.
Dahlan mengingatkan bahwa sekedar membentuk saja tidak cukup. "Ini tidak bisa masalah teknis di internal Kementerian BUMN, juga tidak bisa bahkan tingkat Presiden saja melainkan harus melibatkan DPR," ujar dia.
Mantan Dirut PT PLN ini meminta semua pihak untuk melihat kembali bukti bahwa tidak semua negara bisa berhasil meniru langkah Temasek Singapura dalam membentuk superholding. Buktinya Malaysia gagal meniru Temasek.
"Bukan main orang asyiknya kalau membicarakan Temasek, seolah-olah semua akan beres kalau kita seperti Temasek," kata Dahlan Iskan.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN sedang fokus memperbaiki rantai pasokan di Indonesia melalui klasterisasi dan subholding sebelum memikirkan ide superholding BUMN.
"Kita jangan buru-buru mau superholding, itu ide besar memang. Tapi kita lihat dulu apakah ini efektif enggak, sekarang ini kan masih sendiri-sendiri. Jadi masih jauh pemikiran mengenai superholding," ujar Arya Sinulingga menanggapi komentar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pembentukan superholding BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News