"Program mandatory B30 yang telah dijalankan menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam keterangan resminya, Rabu, 9 Desember 2020.
Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, diharapkan dapat menyerap produksi CPO minimal sekitar sembilan juta ton setiap tahunnya. Hal ini dinilai dapat menjaga keberlanjutan industri hulu sampai hilir.
"Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar di tingkat petani," jelas dia.
Ia menambahkan dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan baik untuk sektor industri maupun pada skala kecil di tingkat petani. Dukungan pada sektor industri dilakukan dengan mendorong perkembangan industri oleokimia.
"Sementara pada usaha skala kecil dilakukan melalui dukungan pembentukan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang dikelola oleh Koperasi/Gabungan Kelompok Tani," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News