Namun posisi terakhir Indonesia mengalami penurunan lantaran upaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha di negara-negara lain jauh lebih cepat dibandingkan RI.
"Dilihat dari harga tanah per meter persegi, dengan Indonesia menduduki posisi teratas, yang artinya harga tanah di Indonesia terbilang paling mahal di antara keempat negara ASEAN lainnya. Setelah Indonesia, diikuti Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu, 4 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, rata-rata upah minimum per bulan, Indonesia juga menempati posisi pertama, diikuti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Posisi yang sama juga ditempati Indonesia untuk indikator rata-rata tingkat kenaikan upah per tahun, yang diikuti Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Kemudian, untuk tarif air per meter kubik, RI berada pada posisi kedua setelah Filipina. Terkait tarif gas per juta british thermal unit (MMBtu), Indonesia menempati posisi kedua setelah Malaysia.
Terakhir, untuk indikator tarif listrik per kilowatt hour (kWh), Indonesia berada pada posisi ketiga setelah Filipina dan Thailand. Sedangkan posisi keempat dan kelima ditempati Malaysia dan Vietnam.
"Hal ini menjadi acuan kita apa daya saing yang harus kita tingkatkan ke depan sebagaimana masalah yang juga dihadapi dunia," terang dia.
Meski demikian, daerah tercatat berperan besar dalam meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia.
"Bank Dunia menilai kemudahan berusaha tidak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah. Oleh karena itu, ini bisa dijadikan acuan bagi daerah dalam meningkatkan daya saingnya," pungkasnya.
(Des)