Dalam APEC CEO Dialogues 2020, Jokowi menegaskan Indonesia telah melakukan reformasi struktural secara extraordinary.
"Kami membenahi regulasi yang ada, membenahi birokrasi yang ada. Agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini, sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru," kata Jokowi, Kamis, 19 November 2020.
Jokowi menjelaskan tujuan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.
Menurutnya, adanya regulasi tersebut telah memperbaiki regulasi yang sebelumnya tumpang tindih dan rumit.
"Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan kepada lingkungan, komitmen ramah lingkungan. Omnibus law Cipta Kerja akan memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menambahkan progres terbaru dari Onibus Law Cipta Kerja, yakni persiapan peraturan turunan. Aturan-Aturan turunan tersebut diharapkan bisa terbit secepatnya.
"Untuk itu, saya mengundang para CEO, pengusaha di kawasan Asia-Pasifik untuk memanfaatkan peluang Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan ini," imbuhnya.
"Saya yakin para pengusaha dan pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News