Pita Cukai Peruri dengan TKDN 100%. Foto: Istimewa.
Pita Cukai Peruri dengan TKDN 100%. Foto: Istimewa.

Peruri Hasilkan Pita Cukai dengan TKDN 100%

Eko Nordiansyah • 07 April 2022 19:05
Jakarta: Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penggunaan local content, PT Peruri (Persero) melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.
 
Upaya yang dilakukan oleh Peruri ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
 
"Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri," kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 April 2022.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri. Peruri juga memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri ini berjalan secara maksimal.
 
Pada pencetakan pita cukai pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan anak usahanya PT Kertas Padalarang untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.
 
Selain itu, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Sedangkan bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.
 
"Ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi di tengah pemulihan dari dampak pandemi. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.
 
"Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN pada saat proses tender," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan