Pembukaan gerai baru ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan penjualan perhiasan emas, termasuk perhiasan rusak dan logam mulia bekas. Lokasi Bogor dipilih karena dinilai strategis, memiliki lalu lintas pengunjung yang tinggi, serta mudah dijangkau dari berbagai wilayah di sekitarnya.
Baca Juga :
Deposito, Emas, hingga Reksadana Sudah Punya, Tapi Apakah Kekayaan Sudah Benar-Benar Terencana?
Founder sekaligus Owner Super Emas, Reza Rizky Darmawan, mengatakan ekspansi gerai merupakan bagian dari strategi pengembangan bisnis yang dibangun melalui ekosistem terintegrasi dari hulu ke hilir.
Bersama jajaran direksi, Fitra Filian Ahmad dan Bryan Widjaja, Reza terus mengembangkan bisnis tersebut untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kita ingin terus membangun sebuah ekosistem bisnis ini dari hulu ke hilir. Karena itu, pengembangan terus kami lakukan agar toko Super Emas ini semakin dekat di masyarakat dan masyarakat semakin mudah menjangkaunya bila memang ada kebutuhan dalam menjual perhiasannya dalam kondisi apa pun,” ujar Reza.
Menurut dia, penambahan gerai ritel diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menjual emas tanpa harus menjangkau lokasi yang jauh. Kehadiran gerai fisik juga menjadi bagian dari pengembangan layanan perusahaan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses transaksi emas yang mudah dijangkau.
Selain memperluas jaringan gerai, perusahaan turut menekankan transparansi dalam proses transaksi sebagai bagian dari layanan kepada pelanggan. Reza mengatakan, penilaian kadar emas dilakukan dengan mengacu pada standar yang berlaku, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Di tengah maraknya penilaian kadar emas di toko ritel yang tidak sesuai standar, kami mengedepankan transparansi dalam penilaian karat emas di toko kami, sesuai SNI,” tegasnya.
Transparansi jadi Standar
Ia menambahkan, transparansi menjadi salah satu prinsip yang diterapkan dalam operasional gerai, terutama ketika pelanggan melakukan transaksi penjualan perhiasan emas. Karyawan diminta memberikan penjelasan mengenai proses penilaian agar pelanggan memahami dasar penentuan harga emas yang ditawarkan.
“SOP yang saya terapkan di Super Emas sudah jelas, tidak ada pengurangan sedikit pun dalam setiap transaksi penjualan yang dilakukan pelanggan kepada kami. Ini wajib dijalankan untuk memberi penjelasan sejelas-jelasnya dan transparansi kepada pelanggan,” ungkap Reza.
Dengan beroperasinya gerai kedelapan di Bogor, jaringan ritel Super Emas semakin luas. Ekspansi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan penjualan emas sekaligus mendukung pengembangan bisnis perusahaan di sektor ritel emas.