Namun, ada satu hal yang perlu diluruskan. Rekening koran bukanlah rekening bank. Rekening koran merupakan dokumen yang mencatat secara rinci transaksi dalam sebuah rekening selama periode tertentu.
Jadi, ketika seseorang memiliki rekening tabungan atau giro, bank dapat menerbitkan rekening koran yang berisi riwayat aktivitas keuangan pada rekening tersebut.
Arahan Presiden Prabowo soal kepemilikan rekening disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin, 7 September 2026.
Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi dan literasi keuangan masyarakat.
Apa Itu Rekening Koran?
Merangkum laman Sahabat Pegadaian, rekening koran adalah laporan atau dokumen resmi dari bank yang merinci aktivitas keuangan pada sebuah rekening selama periode tertentu.Dokumen ini dapat memuat transaksi uang masuk dan keluar, tanggal transaksi, nominal, keterangan transaksi, hingga saldo setelah transaksi.
Rekening koran dapat diterbitkan dalam bentuk fisik maupun digital, tergantung layanan yang disediakan bank. Nasabah juga dapat meminta rekening koran untuk periode tertentu sesuai kebutuhan dan ketentuan bank.
Karena memuat catatan transaksi yang bersumber dari sistem bank, rekening koran sering digunakan sebagai dokumen pendukung untuk berbagai keperluan administrasi dan finansial.
Apa Bedanya Rekening Koran dan Buku Tabungan?
Meski sama-sama berisi informasi transaksi, rekening koran dan buku tabungan bukan dokumen yang sama.Buku tabungan merupakan buku yang digunakan nasabah untuk mencatat transaksi dan saldo rekening. Sementara itu, rekening koran merupakan laporan transaksi rekening yang diterbitkan bank untuk periode tertentu dan biasanya menyajikan informasi transaksi secara lebih lengkap.
Saat ini, informasi transaksi juga dapat dilihat melalui aplikasi mobile banking. Namun, untuk sejumlah keperluan administratif, nasabah masih dapat diminta memberikan rekening koran sebagai dokumen resmi dari bank.
Dengan kata lain, punya rekening bank tidak berarti seseorang otomatis sedang memiliki rekening koran dalam bentuk dokumen.
Apa Saja Isi Rekening Koran?
Secara umum, rekening koran dapat memuat sejumlah informasi penting, antara lain:- Informasi bank, seperti nama dan alamat bank serta kontak layanan nasabah.
- Informasi pemilik rekening, termasuk nama dan nomor rekening.
- Periode transaksi, yang menunjukkan rentang waktu transaksi yang tercatat.
- Ringkasan akun, seperti saldo awal, saldo akhir, total dana masuk, dan penarikan.
- Rincian transaksi, yang biasanya mencakup tanggal, keterangan transaksi, nominal, dan saldo setelah transaksi.
- Informasi perusahaan, apabila rekening tersebut digunakan oleh badan usaha atau perusahaan.
Rekening Koran Biasanya Dipakai untuk Apa?
Rekening koran cukup sering digunakan ketika seseorang membutuhkan bukti transaksi atau kondisi keuangan.Beberapa penggunaannya antara lain:
1. Pengajuan kredit
Rekening koran dapat diminta ketika mengajukan sejumlah fasilitas pembiayaan, seperti KPR, kredit kendaraan, KTA, kartu kredit, atau pinjaman modal usaha.
Melalui catatan transaksi, lembaga keuangan dapat melihat pola pemasukan dan pengeluaran serta kemampuan calon debitur dalam mengelola keuangannya.
2. Pengajuan visa
Dalam proses pengajuan visa negara tertentu, rekening koran dapat menjadi salah satu dokumen pendukung untuk menunjukkan kondisi finansial pemohon.
3. Pemeriksaan transaksi
Rekening koran dapat digunakan untuk menelusuri transaksi apabila terjadi kesalahan transfer, masalah pembayaran, dugaan penipuan, atau kebutuhan rekonsiliasi.
4. Pencatatan keuangan bisnis
Pelaku usaha dapat menggunakan rekening koran untuk mencocokkan catatan transaksi internal dengan catatan yang dimiliki bank.
5. Keperluan pajak dan audit
Rekening koran juga dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses pencatatan keuangan, audit, maupun kebutuhan administrasi tertentu.