Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan untuk menaikkan plafon KUR segmen ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Artinya para pelaku usaha bisa mendapat porsi pinjaman yang lebih besar.
"Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp50 juta ini ditingkatkan plafonnya menjadi Rp100 juta," katanya dalam video conference di Jakarta, Senin, 5 April 2021.
Tak hanya segmen ini, pemerintah juga menaikan plafon KUR untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dari sebelumnya antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar menjadi Rp500 juta hingga Rp20 miliar. Kenaikan ini diharapkan membantu permodalan pelaku UKM.
"Oleh karena itu, KUR yang besarannya antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar, ini arahan Bapak Presiden untuk ditingkatkan dari Rp500 juta hingga Rp20 miliar. Ini perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segera dapat dilaporkan ke Bapak Presiden," ungkapnya.
Selain menaikan plafon pinjaman, Presiden Jokowi juga meminta agar suku bunga KUR bisa bersaing di level enam persen. Bahkan pemerintah akan memperbesar porsi penjaminan kredit bagi UMKM baik melalui Askrindo dan Jamkrindo.
Airlangga menambahkan, selama ini pemerintah menggelontorkan dana Rp10 triliun untuk subsidi bunga KUR diluar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu dialokasikan Rp7 triliun untuk subsidi bunga KUR menjadi tiga persen hingga Juni.
"Tentu kita akan melihat berapa lagi yang diperlukan dan apabila ini kita lakukan itu ada anggaran-anggaran tambahan yang diperlukan. Sehingga tentu ada perubahan-perubahan, penambahan yang perlu nanti dibahas lagi secara internal," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id