baca juga: Kepentingan Umat, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat untuk Wahdah Islamiyah |
“Melakukan sertifikasi wakaf adalah bagian dari cara menjaga niat baik wakif supaya amal jariyahnya terus mengalir," kata Wamen ATR Raja Juli dikutip dari Antara, Selasa, 10 Januari 2023.
Raja Juli mengatakan pembagian sertifikat tanah wakaf perlu dilakukan karena konflik lahan tidak hanya terjadi pada tanah pribadi.
"Biasanya, pada generasi pertama tidak ada masalah, tapi masuk pada generasi kedua, ketiga, yang tidak terhubung secara langsung menjadi masalah," kata Raja Juli.
Dia mengatakan urgensi sertifikasi wakaf penting untuk menjaga kedermawanan para pewakaf. Dia menyebutkan dari 207.033 sertifikat yang dibagikan oleh pemerintah sejak 1977, separuhnya atau 53 persen di antaranya dilakukan dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Inilah komitmen Presiden yang secara serius, agar tanah wakaf aman dari gangguan mafia tanah,” kata Raja
Raja menyampaikan komitmen pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi prioritas dalam program Pendaftaran Tanah SIstematis Lengkap atau PTSL.
Wamen Raja Juli menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyertifikasi seluruh rumah ibadah umat beragama maupun organisasi keagamaan di Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum dari negara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News