"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah temu bisnis dan investasi para pemangku kepentingan dalam rangka menarik minat investasi rumput laut nasional," ucap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Seaweed Investment Forum + Festival (SIFFEST) 2022 di Surabaya, Selasa, 1 November 2022.
Trenggono menjelaskan, Indonesia merupakan produsen rumput laut tropis terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai 9,6 juta ton per tahun. Selama ini, rumput laut juga termasuk unggulan ekspor produk perikanan Indonesia.
Bahkan saat marak-maraknya penyebaran pandemi covid-19 yang mengakibatkan merosotnya perekonomian global, KKP menyebut usaha rumput laut mampu bertahan.
Sampai dengan September 2022, tercatat volume ekspor rumput laut Indonesia di angka 180,6 ribu ton dengan nilai mencapai USD455,7 juta, dengan negara tujuan utama adalah Tiongkok. Jumlah tersebut tercatat meningkat 93 persen dibanding periode sama 2021.
Namun yang menjadi tantangan, sebagian besar produk ekspor masih didominasi oleh rumput laut kering sebesar 93,2 persen. "Hal ini menunjukkan bahwa nilai tambah rumput laut belum dimanfaatkan sepenuhnya di dalam negeri," jelas Trenggono.
Baca juga: Rumput Laut Masuk Peta Peluang Investasi 2022 |
Dengan berkembangnya inovasi dan teknologi, rumput laut sebenarnya dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah dan manfaat serta memiliki nilai ekonomis tinggi. Di antaranya menjadi bahan pangan dan nonpangan, seperti pakan ternak/ikan, pupuk, kosmetik, dan juga farmasi.
"Rumput laut juga mampu menyerap karbon. Apabila komoditas rumput laut ini kita tekuni secara serius, maka Indonesia dapat menjadi champion rumput laut dunia," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam videonya mengapresiasi digelarnya SIFFEST 2022 karena mengingat besarnya potensi pengembangan rumput laut di Indonesia. "Ini sebagai upaya akselerasi investasi dan pengembangan usaha rumput laut dari hulu dan hilir," kata Luhut.
Dalam acara tersebut, KKP melakukan penandatangan empat MoU antara pemerintah daerah, pelaku usaha skala besar, dan pelaku usaha rumput laut perorangan yang tujuannya untuk pengembangan dan pemenuhan bahan baku rumput laut bagi industri.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News