Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo turut hadir dan membuka acara yang mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi Pekerja Migran Indonesia.
Tjahjo Kumolo menggarisbawahi pentingnya mengoptimalkan perlindungan terhadap PMI secara kolaboratif antar instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda). Salah satu amanat yang diemban oleh pemda adalah Layanan Terpadu Satu Atap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Implementasi amanat tersebut perlu segera dilakukan percepatan untuk menjamin penyelenggaraan layanan penempatan yang mudah, murah, dan aman secara terintegrasi," kata Tjahjo Kumolo.
Untuk memperkuat sinergi, hari ini ditandatangani nota kesepahaman antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota.

(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
"Melalui kesepahaman ini terbentuk kesadaran bahwa penanganan PMI menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan BP2MI," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Dengan adanya nota kesepahaman itu pula, Benny berharap pemerintah daerah bisa ikut bertindak tegas dalam menangani sindikat pengiriman ilegal calon pekerja migran Indonesia.
"Adapun tanggung jawab berkaitan dengan nota kesepahaman adalah bagaimana pemerintah daerah bisa mengeluarkan peraturan apakah berupa perhub atau denda terkait perlindungan terhadap PMI," kata Benny.
Ditemui di lokasi yang sama, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menyambut baik nota kesepahaman yang telah terjalin dengan BP2MI.
"Komitmen kita bagaimana pemda menyiapkan anggaran untuk memberikan pelatihan kepada PMI. Saat ini, program pelatihan sudah berjalan. Ada 20 PMI yang menerima pelatihan. Kita berharap tidak ada lagi pengiriman PMI tanpa skill dan melalui jalur ilegal," ucap Lutfi.
.jpeg)
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Sementara itu, Bupati Sumbawa drs H Mahmud Abdulah, yang diwakili Kadisnakertrans Dr Budi Prasetyo, S.Sos, MPA, menyebutkan poin penting dari nota kesepahaman tersebut ialah komitmen untuk bersama-sama menyelamatkan dan melindungi PMI.
"Kami memberikan perhatian serius. Layanan Terpadu Satu Atap Pelindungan PMI harus diperkuat agar tidak ada lagi PMI ilegal. Inilah komitmen kita memastikan berjalan bersama BP2MI," katanya.
Untuk diketahui, BP2MI telah menandatangi nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah daerah, yaitu:
1. Bupati Solok Epyardi
2. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
3. Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri
4. Bupati Blora H Arief Rohman, S.IP., M.Si
5. Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M.Si
6. Bupati Sumbawa drs H Mahmud Abdulah, yang diwakili Kadisnakertrans Dr. Budi Prasetyo, S.Sos, MPA.
Turut pula diteken perjanjian kerja sama dengan kalangan akademisi, yakni:
1. Rektor Universitas Tekhnologi Sumbawa Chairul Hudaya
2. Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Mataram Yusron Saadi
3. Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof Dr H Masnun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News