Menkop Teten Masduki didampingi Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengunjungi Koppas Kranggan, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 19 Juni 2020 (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)
Menkop Teten Masduki didampingi Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengunjungi Koppas Kranggan, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 19 Juni 2020 (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)

Pastikan Strategi Pemulihan Ekonomi Dijalankan, Menkop Kunjungi Koppas Kranggan

Gervin Nathaniel Purba • 19 Juni 2020 14:28
Bekasi: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Teten Masduki mengecek pelaksanaan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dengan berkunjung langsung ke koperasi. 
 
Kali ini koperasi yang disambanginya ialah Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan, di Jalan Raya Pasar Kranggan Nomor 12, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 19 Juni 2020.
 
Turut mendampingi Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Supomo, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, dan beserta jajaran.

"Kehadiran saya ke sini untuk mengecek pelaksanaan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan di Koppas Kranggan. Alhamdulillah, (pelaksanaan) cukup baik," ujar Teten, di Pasar Kranggan, Bekasi.
 
Kebijakan pemberian relaksasi kredit berupa Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan yang dilakukan oleh LPDBP-KUMKM kepada Koperasi dan UKM diatur dalam SK Menkop Nomor 15 Tahun 2020. Diluncurkannya kebijakan relaksasi ini karena banyak koperasi yang terdampak wabah virus korona (covid-19).
 
Diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat wabah covid-19 membuat pendapatan UMKM menurun. Hal ini membuat UMKM yang sebagian besar merupakan anggota koperasi juga kesulitan membayar cicilan pinjaman.
 
"Supply and demand terganggu, sehingga banyak anggota koperasi tidak sanggup bayar cicilan dan koperasi juga mengalami kesulitan," ujar Teten.
 
Relaksasi yang diterima Koppas Kranggan berupa penundaan cicilan selama satu tahun terhitung sejak April 2020. Pemberian relaksasi ini dengan pertimbangan Koppas Kranggan tidak memiliki catatan buruk selama mendapatkan pinjaman dana bergulir dari LPDB-KUMKM.
 
Koppas Kranggan telah menerima dana pinjaman dari LPDB-KUMKM sejak 2015. Pada tahun pertama jumlah pinjaman Rp3 miliar. Pada tahun berikutnya menjadi Rp15 miliar.
 
"Kemarin, saya memohon kepada LPDB-KUMKM agar ada relaksasi. Sisa pinjaman dari Rp15 miliar, kurang lebih hampir Rp2,6 miliar. Alhamdulillah, melalui kebijakan ini kami diberikan keringanan satu tahun tidak mencicil kepada LPDB-KUMKM," kata Ketua Koppas Kranggan Anim Imanuddin.
 
Pastikan Strategi Pemulihan Ekonomi Dijalankan, Menkop Kunjungi Koppas Kranggan
Dirut LPDB-KUMKM Supomo (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)
 
Keuntungan lainnya, Koppas Kranggan juga mendapatkan tambahan pinjaman senilai Rp15 miliar selama masa relaksasi. Hal itu tentunya melalui persetujuan langsung dari Menkop UKM Teten dan Dirut LPDB-KUMKM Supomo.
 
Pada kesempatan itu, Supomo menjelaskan pemberian top up Rp15 miliar kepada koperasi yang telah berdiri sejak 1988 itu karena koperasi sebagai pemberi modal kerja diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan kepada anggotanya. Dalam hal ini UMKM sebagai anggota koperasi.
 
"Kalau LPDB enggak kasih top up terhadap koperasi ini, apa yang menjadi modal kerja (bagi UMKM) untuk recovery growth?" kata Supomo.
 
Pemberian relaksasi ini merupakan wujud kehadiran pemerintah kepada koperasi dan UMKM. LPDB-KUMKM sebagai unit pelaksana tugas Kemenkop UKM juga ikut merasakan penderitaan yang dialami UMKM, khususnya di Pasar Kranggan.
 
"Kami ikut merasakan dan mendengar. Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat UMKM di Pasar Kranggan," ujarnya.
 
Pastikan Strategi Pemulihan Ekonomi Dijalankan, Menkop Kunjungi Koppas Kranggan
Menkop Teten Masduki berkunjung ke Pasar Kranggan (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)
 
Oleh sebab itu, LPDB KUMKM wajib hadir pada saat kondisi pandemi covid-19 ini. Relaksasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kembali kesejahteraan koperasi dan UKM untuk menggairahkan kembali perekonomian nasional.
 
"Saya imbau kepada seluruh UMKM, terutama anggota Koppas Kranggan, enggak usah khawatir. Ke depan fokus usaha saja. Untuk modal kerja, LPDB KUMKM memberikan dukungan kepada Koppas Kranggan," ucap Supomo.


Strategi 3 Fase Percepatan Pemulihan Ekonomi kepada Koperasi


Restrukturisasi pinjaman menjadi hal penting untuk  mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya anggota koperasi yang terdampak covid-19 tahun 2020.
 
Menteri Koperasi dan UKM telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan UKM Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada April 2020 sebagai langkah antisipasi dampak covid-19 di Tanah Air.
 
Terdapat tiga fase tahapan yang akan disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk LPDB-KUMKM dalam mengatasi masalah permodalan, khususnya untuk koperasi dan UMKM (KUMKM) mitra LPDB-KUMKM. 
 
Pastikan Strategi Pemulihan Ekonomi Dijalankan, Menkop Kunjungi Koppas Kranggan
Koppas Kranggan (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)
 
Pertama, Fase Tanggap Bencana (Induksi). Dalam fase induksi ini seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga langkah yang diambil adalah dengan memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12 bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar dan kurang lancar untuk memastikan menjaga likuiditas koperasi, khususnya yang bergerak pada sektor simpan pinjam.
 
Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi covid-19.
 
Kedua, Fase Pemulihan Ekonomi. Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp1 Triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3 persen menurun, atau sekitar 1,5 persen flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya.
 
Harapannya, dengan adanya program ini pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan new normal.
 
Ketiga, Fase Penumbuhan Ekonomi. Untuk mempersiapkan fase ini, kita sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan. Di antaranya fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan serta penugasan untuk melakukan kerja sama dengan inkubator wirausaha dan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM.
 
Dengan adanya LPDB-KUMKM yang baru, diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan