"Sekarang perusahaan ini terbebani oleh manusia seperti itu," kata Budi dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Kamis, 25 Juni 2020.
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan bahwa tidak seluruhnya pegawai Bulog berlaku culas. Namun, 100 karyawan yang sangat berpotensi untuk dipecat itu merusak ekosistem kerja perusahaan bila dibiarkan.
"Justru yang kecil ini mesti kita bersihkan, kalau tidak akan menjadi penyakit menular," ungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini.
Saat ini, Buwas mengaku telah meminta bantuan kajian hukum dari Polri terkait tindak lanjut masalah pegawai internal tersebut. Ia meyakini sejak lama di internal Bulog ada mafia yang leluasa mempermainkan program kerja pemerintah.
"Saya minta bantuan analisis, harus kita lakukan. Bukan berarti saya galak, tapi ini tidak bisa ditoleransi lagi, ini yang membebani perusahaan itu sendiri," ungkapnya.
Buwas menambahkan aktivitas mafia tidak berhenti meskipun dihadapkan dengan pandemi covid-19. Seluruh bukti yang ia temukan pun telah diserahkan kepada Satgas Pangan Bareskrim Polri agar ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum.
"Saya secara jujur sampaikan masih ada, memang mafia ini tidak pernah takut sama covid-19, justru memanfaatkan covid-19 itu lebih keras dan harus kita lawan lebih keras," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News