Aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran Plt, Kepala BKN Nomor 9 tahun 2021 yang berisi tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Melansir laman Indonesiabaik, berikut adalah informasi lengkap terkait pembelian e-Meterai hingga cara pembubuhan e-Meterai.
Beli e-Meterai di mana
Calon peserta bisa melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.Cara beli e-Meterai untuk CASN
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”.
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”.
- Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar.
- Isi captcha dan klik “Selanjutnya”.
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”.
- Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan.
- Klik 'Cek Akun e-Meterai’.
- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai'.
- Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password.
- Klik 'Submit'.
- Buka notifikasi pada e-mail yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”.
Baca juga: Cara Membuat Akun SSCASN Online untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024 |
Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai
- Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com.
- Login akun menggunakan e-mail dan password yang telah didaftarkan.
- Masukkan Captcha dan klik 'Login'.
- Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'.
- Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'.
- Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
- Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Klik 'Cek Akun e-Meterai '.
- Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Masukkan Captcha dan klik 'Login'.
- Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen.
- Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai.
- Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai.
- Pilih dokumen dan klik 'Open'.
- Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan.
- Klik 'Unggah e-Meterai'.
- Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan.
- Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai.
- Pilih dokumen lalu klik open.
- Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News