“Perusahaan penjaminan menjadi salah satu pemeran utama dalam pelaksanaan program KUR sejak tahun 2007,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dalam seminar Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) bertema ‘Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Negeri’, Jumat 17 November 2023.
Adapun kontribusi penjamin KUR tersebut tercermin dari jumlah KUR yang dijaminkan. Sampai dengan Agustus 2023, jumlah KUR yang telah dijaminkan mencapai Rp1.542 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45,3 juta. Adapun nilai penjaminannya mencapai Rp 1.080 triliun dengan klaim yang dibayar sebesar Rp22,8 triliun.
Peran penting perusahaan penjaminan dalam program KUR juga tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR sehingga tingkat NPL KUR dapat terjaga di angka 1,63 persen. Selain itu, penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja dalam program KUR melalui program pendampingan UMKM. Saat ini tercatat terdapat 66,7 juta tenaga kerja yang dimiliki oleh penerima KUR.
“Kami berharap perusahaan penjamin dapat terus berperan aktif mendorong UMKM Naik Kelas melalui pendampingan dan pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data credit scoring dalam program KUR,” ujar Airlangga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan potensi pembiayaan untuk UMKM sangat besar dan membutuhkan skema-skema penjaminan. OJK berharap perusahaan penjaminan harus bisa proaktif dan kompetitif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan banyak hal termasuk terkait penjaminan,” ujarnya.
Baca juga: Dukung Roda Perekonomian, Asippindo Jadi Jembatan UMKM Dapat Pendanaan |
Saat ini OJK sedang menyusun roadmap industri penjaminan dan pembenahan fungsi dan peran penjaminan yang didalamnya termasuk pembedaan asuransi dan penjaminan. “Dalam waktu dekat diharapkan sudah diterbitkan roadmap industri penjaminan di Indonesia. OJK membutuhkan masukan dari pelaku usaha penjaminan dalam rangka melakukan penajaman roadmap penjaminan ke depannya,” ujar Ogi.
Ketua Asippindo Ivan Soeparno menjelaskan, seminar tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan regulator dan berbagai lembaga dalam ekosistem industri keuangan. Seminar tersebut juga merupakan bentuk komitmen dan kolaborasi setiap anggota Asippindo untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penguatan ekosistem penjaminan.
“UU P2SK hadir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di Indonesia. Sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional, Asippindo siap mendukung program pemerintah untuk melakukan penguatan ekosistem penjaminan yang lebih robust,” ujar Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id