Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Begini Cara Perusahaan Tingkatkan Ketaatan terhadap Aturan Pajak Terbaru

Eko Nordiansyah • 30 Desember 2023 08:40
Jakarta: Pemerintah merancang tarif efektif rata-rata (TER) dengan tujuan mempermudah penghitungan pajak dengan mengubah metode penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan, atau PPh 21. Kebijakan yang akan akan dijalankan mulai awal 2024 ini perlu direspon dengan solusi berbasis teknologi oleh perusahaan.
 
Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer, mengatakan, kebijakan dan peraturan mengharuskan perusahaan untuk mengubah cara mereka beroperasi agar bisa menjaga compliance, atau ketaatan, terhadap aturan yang berlaku. Mekari Talenta adalah solusi khusus human resources (HR) yang disediakan oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service (SaaS) berbasis di Indonesia.
 
“Bagi perusahaan, compliance terhadap kebijakan sangat esensial bagi keberlangsungan mereka di pasar Indonesia. Sebab itu, perusahaan harus tanggap mengambil langkah-langkah adaptif sedini mungkin agar compliance dan pengoperasian bisnis berjalan tanpa hambatan begitu kebijakan baru diterapkan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Menurutnya, perusahaan harus cermat dalam mengimplementasikan kebijakan baru yang akan berdampak ke berbagai aspek operasional lainnya. Apalagi ia menyebutk, perubahan penghitungan pajak dengan adanya TER akan mempengaruhi penghitungan penggajian (payroll), yang kemudian akan berimbas pada besaran biaya operasional perusahaan.
 
“Namun, perusahaan tidak perlu khawatir akan compliance karena mereka bisa menggunakan teknologi yaitu solusi HR (human resources) berbasis awan yang bersifat agile, dimana update sistem dilakukan secara otomatis begitu ada perubahan kebijakan pasar,” katanya.
 
Ia kemudian menjelaskan empat cara bagaimana solusi HR berbasis cloud membantu perusahaan untuk cepat beradaptasi dengan TER. Pertama, yaitu pembaruan otomatis penghitungan pajak dan gaji, sehingga mampu lebih tanggap dalam memperbarui sistem di balik solusi.
 
“Solusi HR bisa memperbarui sistem penghitungan payroll secara otomatis kapanpun, sehingga perusahaan terbebas dari kerumitan melakukannya secara manual yang rentan dengan eror. Untuk hal ini, penyedia solusi HR lokal menunjukkan keunggulannya sehingga bisa memperbarui sistem secara paralel dengan perubahan peraturan pemerintah,” kata Stevens.
 
Kedua, sinkronisasi data karyawan. Salah satu kerumitan yang kerap dihadapi perusahaan saat dikeluarkannya kebijakan baru adalah kesesuaian data kepegawaian karyawan dengan pemotongan pajak. Ketika TER diterapkan, perusahaan harus mencocokan lagi beberapa data, misalnya kesesuaian antara status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan pedoman di dalam TER.
 
“Solusi HR mengotomasi penghitungan dan rekapitulasi data, dimana HR perusahaan tinggal memilih status kepegawaian, PTKP, serta status wajib pajak setiap karyawan sehingga sistem bisa dengan sendirinya menghitung pajak sesuai metode TER. Ketepatan dalam menghitung pajak bagus bukan saja bagi pembukuan perusahaan, namun juga karyawan sebagai wajib pajak,” kata Stevens.
 
Baca juga: Kemenkeu Ngotot Pajak untuk Rokok Elektrik Tetap Berlaku 1 Januari 2024, Pelaku Usaha Menolak

 
Ketiga, integrasi sistem HR dan keuangan. Karena payroll akan berimbas pada pembukuan perusahaan, perubahan yang terjadi di sisi departemen HR harus disinkronisasikan dengan pembukuan di sisi departemen keuangan.
 
“Perubahan penghitungan pajak akan berdampak signifikan ke perusahaan karena payroll adalah salah satu komponen biaya operasional yang inti. Solusi HR memastikan bahwa pembukuan perusahaan turut update dengan mengintegrasi sistem HR dengan sistem keuangan. Dengan demikian, perusahaan bisa merekam pergerakan biaya operasional secara real-time setiap adanya perubahan pajak dan gaji,” kata Stevens
 
Keempat, sosialisasi luas ke karyawan. Setiap peraturan baru harus disosialisasikan secara luas ke karyawan agar mereka ikut mendukung pemberlakuan aturan baru. Salah satu cara untuk sosialisasi adalah dengan mengirimkan notifikasi melalui ponsel karyawan.
 
“Solusi HR mempermudah blast pesan atau notifikasi, termasuk formulir pendataan diri dan pajak, ke seluruh karyawan. Adanya aplikasi ponsel yang terhubung ke solusi HR semakin memudahkan karyawan untuk membaca notifikasi kapanpun dan dimanapun,” kata Stevens.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan