Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Dokumen Setkab
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Dokumen Setkab

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Annisa ayu artanti • 18 Februari 2023 10:00
Jakarta: Program Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka semalam. Melalui skema normal, program Kartu Prakerja tidak lagi bersifat semi bantuan sosial, sehingga lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.
 
"Pada hari ini, pukul 19.00 WIB nanti malam, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Sabtu, 18 Februari 2023.
 
Ia menjelaskan, calon peserta yang berusia antara 18-64 tahun dapat mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan. Setelah selesai mendaftar, para peserta harus juga meng-klik gabung gelombang untuk ikut seleksi.
 
“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta," ucapnya.
 
Baca juga: Hanya untuk 10 Ribu Peserta, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pukul 19.00 WIB Hari Ini

Lantas bagaimana cara mendaftar Program Kartu Prakerja? 

Melansir laman prakerja.go.id, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan persyaratan progam Kartu Prakerja. Berikut syarat-syaratnya:
  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Buat akun

Setelah syarat-syarat terpenuhi langkah berikutnya yang kamu harus lakukan adalah membuat akun. Berikut langkah yang dilakukan dalam pembuatan akun Kartu Prakerja: 
  1. Buka laman www.prakerja.go.id, setelah membaca semua persayratan, klim menu daftar sekarang.
  2. Masukan alamat e-mail dan kata sandi.
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan pemberitahuan verifikasi melalui e-mail.
  4. Kemudian masuk ke e-mail dan lakukan verifikasi.
  5. Pendaftaran berhasil.
Baca juga: Dijamin Lolos, Ini Tips Anti Gagal di Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Daftar Kartu Prakerja:

Setelah memenuhi persyaratan itu, berikut tahapan-tahapan selanjutnya yang perlu kamu ikuti adalah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Berikut caranya:
  1. Buka kembali laman www.prakerja.go.id
  2. Isi data diri kamu, seperti e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
  3. Ikuti seleksi tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  4. Klik Gabung.
  5. Tunggu pengumuman hasilnya. 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan