Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto: Dok. Kementerian BUMN
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto: Dok. Kementerian BUMN

Ada 10 BUMN 'Sakit', Ini Daftarnya

Suci Sedya Utami • 31 Agustus 2020 14:10
Jakarta: Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 menyatakan terdapat 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tercatat memiliki ekuitas negatif.
 
Mengutip laporan tersebut, Senin, 31 Agustus 2020, kesepuluh perusahaan pelat merah tersebut yakni PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, PT Dok, dan Perkapalan Kodja.
 
Kemudian PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia,PT PANN, PT Iglas, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Menyadari hal tersebut, Pemerintah tidak tinggal diam dan tengah menyiapkan sejumlah opsi restrukturisasi melalui holdingisasi atau merger bagi BUMN dengan kondisi keuangan yang sekarat.
 
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan dengan penggabungan ini diyakini akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi penciptaan nilai yang lebih tinggi
 
"Kita merencanakan untuk melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN, di antaranya kami akan melakukan merger," kata Meirijal, belum lama ini.
 
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut.
 
Dari hasil pemetaan, lanjut Meirijal, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan