"Pemberlakuan SNI untuk produk elektronika dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi dikutip dari Antara, Sabtu, 5 September 2020.
Doddy menjelaskan Kemenperin memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. Dengan fasilitas laboratorium yang memadai, penerapan dan pengawasan SNI dapat dijalankan dengan baik.
"Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium electromagnetic compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia,” ungkapnya.
Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menambahkan laboratorium EMC di Baristand Industri Surabaya mampu menguji peralatan elektronika dan telematika seperti drone, headphone, handphone, handy talkie (HT), wireless microphone, headphone bluetooth, piano, televisi dan peralatan elektronika lainnya.
"Diharapkan, melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, dapat mewujudkan target substitusi impor 35 persen pada akhir 2022," papar Aan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan implementasi kebijakan pengoptimalan TKDN akan turut memperkuat struktur manufaktur sehingga diyakini bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional.
"Apalagi, perkembangan produk elektronika dan telematika sangat cepat. Maka itu, perlu penghitungan nilai TKDN yang dilakukan secara lebih detail," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News