Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar

PLN Klaim Sudah Ganti 7,7 Juta Meteran Listrik Kedaluwarsa

Suci Sedya Utami • 17 Juni 2020 16:26
Jakarta: PT PLN (Persero) telah mengganti stand meter atau meteran listrik pelanggan yang telah kedaluwarsa masa teranya. Hal ini merespons pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebut 14 juta stand meter kedaluwarsa.
 
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pihaknya pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan tera ulang pelanggan. Ia bilang hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa tera ulang dilakukan untuk kWh meter yang berusia di atas 15 tahun.
 
Selain itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018, dalam hal melakukan tera ulang terhadap stand meter, pengujian dapat dilakukan dengan uji sampel untuk meningkatkan akurasi pembacaan penggunaan listrik pelanggan.

"PLN mengikuti aturan yang berlaku dalam Permendag tersebut untuk melakukan pembaruan meter dan terus koordinasi dengan Kemendag untuk percepat proses tera ulang terhadap meteran yg sudah berusia di atas 15 tahun," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2020.
 
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan dari data PLN per 16 Juni 2020, pihaknya telah menggantikan 7,7 juta meter tua yang sudah kedaluwarsa. Sementara sisanya sebanyak 8,3 juta stand meter masih dalam proses.
 
Zulkifli mengatakan tantang terbesar dalam melakukan tera ulang yakni keterbatasan kapasitas laboratorium tera ulang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan untuk menjangkau pelanggan PLN yang stand meterannya perlu dilakukan tera ulang.
 
"Selama ini kami terus komunikasi dengan Kemendag terkait itu, kami paham kemampuan untuk tera ulang terbatas, oleh karena itu kami lakukan penggantian selama tujuh tahun terakhir ini," jelas Zulkifli.
 
Sebelumnya Direktur Metrologi Kemendag Rusmin Amin mengatakan dengan kedaluwarsanya masa tera disinyalir membuat pencatatan listrik atau daya pada rumah tangga tidak presisi dan merugikan masyarakat.
 
Rusmin mengatakan sudah pernah melakukan pengujian meteran listrik di wilayah Jawa Barat dan Banten pada 2011 lalu. Hasil pengujian menyatakan sebanyak 1.278 meteran berumur 10 tahun dan sebanyak 62 persen tidak lolos uji.
 
"Losses PLN rata-rata 17,46 persen dan konsumen merugi 15,84 persen," jelas Rusmin. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan