"Kalau memang timingnya enggak dianggap ketat ya kita bisa saja dimundurkan jadi kita fleksibel terhadap situasi dan demand atau permintaan dan situasi industri," kata dia ditemui di Gedung Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2020.
Bukan hanya insentif yang diberikan pemerintah untuk menarik wisatawan, pemerintah juga akan melihat bagaimana efektivitas insentif lainnya. Pasalnya bukan hanya insentif penerbangan, pemerintah juga memberikan diskon potongan pajak hotel dan restoran melalui suntikan dana ke pemerintah daerah.
"Kalau yang efektifitas dari penurunan pajak hotel dan restoran tetap kita lakukan. Ini persiapan kita lihat kalau mereka dalam situasi yang menurun sekarang. Kalau mengenai diskon yang lain-lain kita lihat saja timingnya sesuai dengan kesiapan," jelas dia.
Dirinya menambahkan Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk pelaksanaan insentif hotel dan restoran. Sementara untuk insentif lainnya juga akan dikoordinasikan agar pelaksanaannya tetap bisa berdampak positif bagi perekonomian.
"Sudah dilakukan sekarang, kita tetap lakukan. Jadi persiapan untuk pajak hotel dan restoran kita sekarang dengan Kemendagri dan pemda kita bicara untuk masalah diskon, sudah kita bicara dengan Menpar dan para airlines jadi itu tetap dilakukan," ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya menggelontorkan dana Rp10,3 triliun untuk insentif mencegah dampak korona terhadap perekonomian. Insentif ini diberikan kepada sejumlah sektor seperti pariwisata, kartu sembako, hingga insentif bagi hotel dan restoran.
Khusus pariwisata, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp742,4 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp298,5 miliar untuk menggaet wisatawan asing. Selain mendatangkan wisatawan asing, pemerintah juga memberikan stimulus bagi wisatawan dalam negeri dengan menggelontorkan Rp443,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News