Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker - - Foto: Medcom/ Gonti Hadi
Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker - - Foto: Medcom/ Gonti Hadi

Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Husen Miftahudin • 08 April 2020 09:45
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta penumpang untuk wajib menggunakan masker saat berada di stasiun maupun ketika naik kereta. Aturan tersebut berlaku efektif sejak Minggu, 12 April 2020.
 
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh," tegas Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya dikutip Medcom.id Rabu, 8 April 2020.
 
Joni menambahkan aturan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Menjelang 12 April, KAI mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.
 
Joni juga mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta menunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.
 
"Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran covid-19 melalui moda transportasi kereta api," harap Joni.
 
Sebelumnya, aturan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah juga disampaikan Presiden Joko Widodo. Masker wajib dikenakan baik untuk masyarakat yang sakit maupun sehat.
 
"WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2020.
 
WHO sempat mengatakan masker hanya untuk mereka yang sakit. Namun, seiring berkembangnya virus korona, WHO mengubah aturan tersebut.
 
Sebanyak 207 negara terjangkit virus korona hingga Selasa, 7 April 2020. Adapun, 10 negara dengan pasien positif covid-19 tertinggi ialah Amerika Serikat sebanyak 336 ribu kasus, Spanyol 135 ribu kasus, dan Italia 128 ribu kasus.
 
Kemudian, Jerman ada 100 ribu kasus, Prancis 92 ribu kasus, dan Republik Rakyat Tiongkok 81 ribu kasus. Selanjutnya, Iran 60 ribu kasus, Inggris 47 ribu kasus, Turki 27 ribu kasus, serta Swiss 21 ribu kasus.
 
Sementara kasus positif covid-19 di Indonesia hingga Selasa kemarin telah mencapai 2.738 orang dengan penambahan kasus anyar sebanyak 247 orang. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan bertambah 12 orang sehingga total pasien yang sudah pulih setelah terjangkit virus berbahaya ini menjadi 204 orang.
 
Sementara itu, kasus meninggal akibat virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, ini bertambah 12 orang. Total korban meninggal menjadi 221 orang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan