"Dari hasil perhitungan sementara ini ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga, cukup banyak," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam video conference di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.
Dana desa selama ini digunakan untuk cashforward dan juga pemberdayaan masyarakat, namun nantinya bisa untuk bansos yang diberikan kepada desa. Rencananya setiap keluarga ini akan menerima Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Dirinya menambahkan mekanisme yang pertama adalah pemerintah akan melakukan pendataan melalui Kementerian Desa. Mereka akan menurunkan para relawan ke desa untuk mendata keluarga-keluarga yang berhak (eligible).
"Berdasarkan data yang di-cross check dari data yang dikeluarkan oleh Kemensos. Proses ini nanti juga akan melibatkan pemerintah daerah sehingga data yang ada, diharapkan betul-betul bisa memberikan gambaran yang lengkap," jelas dia.
Prima berharap pemberesan data bisa dilakukan dengan cepat sehingga April ini sudah bisa disalurkan bantuannya. Dengan kebijakan ini masyarakat desa yang belum mendapat bantuan bisa menerima bantuan yang setara dari pemerintah.
"Anggaran yang dibutuhkan dari dana desa akan sangat bervariasi, kisarannya bisa sampai sekitar secara total Rp24 triliun atau sekitar 25 sampai 30 persen dana desa. Tapi ini bergantung assesment ke penduduk desa yang eligible untuk bantuan ini," ungkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News