Jakarta: Pemerintah memberi sinyal pembukaan keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Larangan ekspor sementara ini sebelumnya berlaku sejak 28 April 2022 lalu.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan relaksasi ekspor CPO akan dilakukan setelah harga dan ketersediaan minyak goreng benar-benar stabil.
"Yang kita tekankan adalah ketersediaan dan ketersediaan. Begitu itu stabil, mudah-mudahan stabil di kesempatan pertama baru kita bicara bagaimana relaksasi daripada ekspor tersebut," ujar Lutfi, Selasa, 17 Mei 2022.
Namun, Lutfi enggan membicarakan lebih jauh rencana relaksasi ekspor tersebut. Termasuk hasil evaluasi dari kebijakan larangan ekspor ini. Saat ini, lanjutnya, pemerintah fokus mendorong harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter di 10 ribu titik di wilayah Indonesia.
"Ini kita fokus dulu. Ini sudah ada 1.200 titik mudah mudahan minggu depan mencapai 5.000 titik dan 10 ribu titik pada kesempatan pertama. Nanti setelah itu baru kita bicarakan (relaksasi ekspor)," terang dia.
Baca juga: Ini Rentetan Dampak Negatif Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng?
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, larangan sementara berlaku untuk Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Dalam Pasal 4 dijelaskan, eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan relaksasi ekspor CPO akan dilakukan setelah harga dan ketersediaan minyak goreng benar-benar stabil.
"Yang kita tekankan adalah ketersediaan dan ketersediaan. Begitu itu stabil, mudah-mudahan stabil di kesempatan pertama baru kita bicara bagaimana relaksasi daripada ekspor tersebut," ujar Lutfi, Selasa, 17 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, Lutfi enggan membicarakan lebih jauh rencana relaksasi ekspor tersebut. Termasuk hasil evaluasi dari kebijakan larangan ekspor ini. Saat ini, lanjutnya, pemerintah fokus mendorong harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter di 10 ribu titik di wilayah Indonesia.
"Ini kita fokus dulu. Ini sudah ada 1.200 titik mudah mudahan minggu depan mencapai 5.000 titik dan 10 ribu titik pada kesempatan pertama. Nanti setelah itu baru kita bicarakan (relaksasi ekspor)," terang dia.
Baca juga: Ini Rentetan Dampak Negatif Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng?
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, larangan sementara berlaku untuk Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Dalam Pasal 4 dijelaskan, eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.