Ia menyatakan tekad Presiden itu didasari oleh beberapa hal yang terkait dengan kepentingan ekonomi politik nasional. Pertama, perjuangan melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akan menunjukkan kedaulatan Indonesia dalam membentuk dan mengimplementasikan hukumnya sendiri.
"Indonesia berhak mengatur kebijakan ekspor sumber dayanya dan itu harus dihormati oleh negara lain. Ini sesuai dengan prinsip penghormatan kedaulatan yang menjadi dasar hubungan antarnegara," tegas Jerry dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Maret 2022.
Kedua, lanjutnya, tekad Presiden soal nikel berkaitan dengan terbatasnya nikel di alam. Nikel merupakan barang tambang yang tidak terbarukan sehingga penambangan dan pengelolaannya harus diatur secara cermat dengan mempertimbangkan banyak hal seperti isu critical shortage, isu lingkungan, isu ekonomi nasional, dan isu sosial.
"Jika tidak berhati-hati, Indonesia yang saat ini mempunyai cadangan nikel terbesar di dunia suatu saat bisa jadi malah tergantung dari negara lain," khawatir Jerry.
Dengan dua alasan dasar tersebut, pemerintah berusaha mengatur perdagangan nikel. Di saat yang sama upaya hilirisasi terus digenjot agar nilai tambah dari nikel menjadi optimal.
Indonesia diharapkan tidak lagi hanya mengekspor bahan mentah seperti nikel dengan kadar rendah yang dihargai murah, tetapi harus mengekspor barang setengah jadi atau barang jadi. Ini sesuai dengan visi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin untuk mentrasformasikan ekonomi Indonesia.
“Karena itu, sejak awal disidangkan di WTO sampai sidang panel bulan ini, saya yang ditugaskan sebagai ketua delegasi terus berupaya agar kita menang di WTO," ucapnya.
Untuk itu pemerintah membangun sinergi yang kuat antarkementerian, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, serta dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Diakui Jerry, Pemerintah Indonesia sudah punya lawyer andal sesuai perintah Presiden. Selain itu, juga ada tim-tim ahli yang dikerahkan oleh agar bisa mendukung para lawyer untuk menyusun argumen yang kuat.
Usaha lain yang dilakukan adalah melakukan pendekatan-pendekatan dengan negara pihak ketiga, agar Indonesia mendapatkan dukungan dari negara lain.
"Bagaimanapun, ini kan masalah politik ekonomi Internasional, bukan semata-mata isu hukum. Negara-negara dunia berkembang seperti Indonesia dan negara dunia ketiga sering diperlakukan tidak adil dalam sengketa internasional. Padahal semua negara mempunyai kedaulatan yang harus dihormati negara lain. Itu sebabnya kita perlu mendapatkan dukungan agar kedudukan kita semakin kuat," tutup Jerry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News