Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Daviq Umar.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Daviq Umar.

Jelang Ramadan, Waspada Kenaikan Harga Sembako di Luar Kewajaran

Despian Nurhidayat • 14 Maret 2022 13:05
Jakarta: Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
 
Meskipun kenaikan harga pokok setiap menjelang Ramadan ini sulit terelakkan, BPKN RI berharap agar kenaikan tersebut masih ada dalam batas wajar. Hal yang dikhawatirkan selama ini ialah kenaikan yang akan melebihi kewajaran yang nantinya sudah pasti diperlukan langkah-langkah antisipasi.
 
"Salah satu langkah yang bisa ditempuh dalam hal ini adalah untuk tetap menjaga komoditas bahan pokok yang ada. Kementerian terkait juga harus melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan harga yang biasanya terjadi saat bulan Ramadan," ungkap Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Firman Turmantara dalam keterangan resmi, dilansir Mediaindonesia.com, Senin, 14 Maret 2022.

Dalam mengantisipasi naiknya harga bahan pokok ini diharapkan adanya sinergi antar K/L terkait agar dapat mengatasi kelangkaan bahan pokok yang terjadi di pasar. Banyak hal yang diharapkan dalam sinergitas ini baik dalam rangka penyiapan, ketersediaan, pengendalian harga, dan siap dalam melakukan intervensi jikalau memang terjadi kenaikan harga yang mendadak dan tidak sewajarnya.
 
"Tidak kalah penting adalah pemantauan atau pengawasan di lapangan, serta bila perlu ada penegakan hukum terutama bagi pedagang yang melakukan tindak pidana ekonomi seperti penimbunan, pengoplosan atau memasukkan produk produk palsu atau ilegal pada produk asli atau legal," ujar Firman.
 
Melansir dari situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional milik Bank Indonesia (BI), terlihat sejumlah bahan pokok yang memang mulai merangkak naik. Adapun sejumlah bahan pangan pokok yang tercatat mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan seperti cabai rawit, minyak goreng, hingga gula pasir. Sejauh ini yang mengalami penurunan barang pangan hanya terjadi pada komoditas daging sapi.

Daftar sembako yang mengalami kenaikan sejauh ini di antaranya:

  1. Cabai merah keriting naik 4,36 persen atau sebesar Rp2.250 menjadi Rp53.850 per kilogram (kg).
  2. Cabai rawit hijau naik 2,19 persen atau Rp1.050 menjadi Rp49 ribu per kg.
  3. Cabai rawit merah naik 4,91 persen atau Rp3.450 menjadi Rp73.700 per kg.
  4. Minyak goreng curah naik 1,18 persen atau Rp200 menjadi Rp17.100 per kg.
  5. Minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 4,12 persen atau Rp800 menjadi Rp20.200 per kg.
  6. Minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 2,7 persen atau Rp500 menjadi Rp19 ribu per kg.
  7. Gula pasir kualitas premium naik 0,65 persen atau Rp100 menjadi Rp15.550 per kg.
Sementara itu, daftar harga bahan pokok yang mengalami penurunan sejauh ini adalah daging sapi kualitas 1 yang mengalami penuruan sebanyak 0,08 persen. Sedangkan untuk harga bahan pokok yang tidak berubah adalah beras super 1, beras kualitas super 2, dan gula pasir lokal.
 
"Besar harapan bila Kementerian terkait bisa saling berkoordinasi untuk memodernisasi, mereviliasi sistem manajemen ketersediaan bahan pangan pokok nasional sehingga dapat mendorong kedaulatan pangan," pungkas Firman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan