Kemudian disusul oleh sektor industri sebesar 1,11 persen dan sektor pertanian sebesar 0,31 persen. "Pada April 2022 ini IHPB secara umum atau nasional naik 0,97 persen Maret 2022," sebut Kepala BPS Margo Yuwono, dalam sebuah konferensi pers, Senin, 9 Mei 2022.
Untuk pertambangan dan penggalian, Margo menjelaskan, peningkatan IHPB disebabkan oleh kenaikan harga komoditas garam, batu bara, dan pasir. Sementara untuk sektor industri, pemicu kenaikannya adalah harga minyak goreng, BBM dan daging ayam ras. Penyebab kenaikan IHPB sektor pertanian yakni kenaikan harga ayam ras, sapi, kubus, seledri, dan telur ayam ras.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan bahan presentasi BPS, sektor industri merupakan penyumbang andil terbesar pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,90 persen. Sedangkan, sektor pertanian dan pertambangan dan penggalian menyumbang andil sebesar 0,06 persen dan 0,01 persen.
Sementara itu, IHPB bahan bangunan atau konstruksi pada April 2022 naik sebesar 0,66 persen terhadap bulan sebelumnya. "Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan harga komoditas semen, besi beton, aspal, solar, dan pasir," pungkasnya.