Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Polres, Polsek, Kodim, serta Koramil untuk menjaga kegiatan distribusi dan ketentuan harga minyak goreng curah agar sesuai dengan aturan pemerintah. TNI-Polri juga diminta untuk membantu menindak tegas oknum yang menjual minyak goreng dengan harga di luar ketentuan pemerintah.
“Distribusi sampai kepada pengecer tidak boleh ada yang mengacau. Saya sudah minta kepada Kapolres, Bupati, Kodim, Koramil agar semuanya bekerja sama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dalam program Metro Hari Ini, Kamis, 26 Mei 2022.
Meski subsidi minyak goreng curah dicabut, pemerintah meminta harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah tetap pada angka Rp14.000/liter. Luhut pun berharap dalam dua minggu ke depan ketersediaan dan harga minyak goreng curah bisa stabil seperti keinginan presiden.
“Harga tadi sampai Rp13.000, jadi di pengecer Rp14.000. Tidak boleh lebih dari itu,” kata Menko Marves itu. (Fatha Annisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News