"Tujuan utama (cukai) untuk pengendalian konsumsi. Dengan cukai diharapkan masyarakat bisa mengurangi konsumsi rokok. Tapi kalau saya lihat, penaikan cukai selama ini cuma untuk menambah pendapatan pemerintah non-pajak saja," kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Pribadi dalam Sisi Metropolitan di Metro TV, Rabu, 15 Desember 2021.
Mengutip laporan dari kemkes.go.id, prevalensi perokok di Indonesia berada pada peringkat tiga tertinggi di dunia pada 2018. Tulus menyimpulkan, kenaikan tarif cukai rokok tidak pernah efektif mengurangi jumlah perokok Indonesia.
Peredaran rokok ketengan per batang dinilai mengambil peran besar terhadap angka tersebut. Pasalnya, masyarakat dapat dengan mudah mendapat rokok dengan harga yang terjangkau.
"Kita minta pemerintah melarang penjualan rokok ketengan per batang," tegas dia. (Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News