Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Kemenaker)
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Kemenaker)

Menaker Minta BP Jamsostek Percepat Integrasi Data Sisnaker

Gervin Nathaniel Purba • 23 Maret 2021 17:28
 Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BP Jamsostek untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal ini untuk memastikan agar program JPK tepat sasaran.
 
"Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan. Sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek,” kata Ida, dikutip keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Dengan adanya integrasi data, pemerintah segera menggulirkan program JKP melalui BP Jamsostek. Manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” kata Ida.
 
Dalam kesempatan ini, Ida juga menjabarkan berbagai hal untuk mengoptimalkan sinergi Kemenaker dan BP Jamsostek. Pertama, integrasi data kepesertaan BP Jamsostek dan Kemenaker dalam implementasi Program JKP, dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemenaker.
 
Kedua, BP Jamsostek wajib melaporkan perkembangan dan dinamika pengelolaan program jaminan sosial secara periodik bulanan (monthly) kepada Kemenaker.
 
Ketiga, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BP Jamsostek dan Kemenaker dari tingkat pusat sampai ke daerah yang melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah.
 
Keempat, kerja sama BP Jamsostek dan Polteknaker, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis. Kelima, kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri (negara lain).
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja pihaknya untuk lima tahun ke depan. Rencana kerja itu berisi tiga pilar dan enam lompatan.
 
Tiga pilar yang dimaksud Zuhri yaitu memastikan sekaligus mendorong semua program dan kegiatan dapat meningkatkan dan kemaslahatan; memastikan penyelenggaraan jaminasl sosial ketenagakerjaan dilakukan dengan berprinsip tata kelola yang baik, sebagaimana termaktub pada Perpres 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BPJS Ketenagakerjaan; dan memastikan agar pengelolalaan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan yang sehat dan normal.
 
Sementara enam lompatan rencana kerja Dewas BP Jamsostek meliputi, mendorong peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data; mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis, efisiensi, dan dukungan IT; memperhatikan risiko operasional dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BP Jamsostek.
 
"Kami juga mendorong pemenuhan standar pelaksanaan operasional BP Jamsostek sesuai dengan tata kelola yang baik dan performa yang baik; menindaklanjuti rekomendasi baik, itu dari internal maupun eksternal; dan mendorong agar percepatan penyelesaian jarak regulasi dengan implementasi operasional," ujar Zuhri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan