Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Pemda Harus Perjelas Kewenangan dalam Menyediakan Hunian bagi Masyarakat

Eko Nordiansyah • 23 Maret 2021 18:48
Jakarta: Kebutuhan terhadap hunian semakin meningkat setiap tahunnya. Namun, kondisi pembangunan rumah tapak di pinggiran Jakarta yang begitu jauh dari tempat kerja membuat generasi milenial kini memilih hunian vertikal sebagai alternatifnya.
 
Sayangnya kebutuhan yang tinggi ini belum berbanding lurus dengan penyediaannya oleh pemerintah. Bahkan terbaru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru merevisi target pembangunan unit hunian dengan uang muka (DP) nol rupiah yang ditujukan bagi masyarakat.
 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sebelumnya menargetkan pembangunan 232.214 unit rumah susun sederhana milik (rusunami). Tahun ini, rancangan perubahan RPJMD yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi hanya menjadi 10.460 unit saja.

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah (Pemda) harus lebih jelas dan nyata agar tidak terjadi kisruh di kemudian hari. Hal ini untuk menciptakan kinerja secara profesional.
 
"Sehingga rencana pembangunan hunian dapat berjalan lancar. Kalau mau bicara profesional serahkan kepada Dinas Perumahan yang sudah menjadi tugasnya menyediakan hunian bagi warga ibu kota," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Ia mencontohkan, pemprov memberikan penugasan penyediaan DP nol rupiah kepada PT Pembangunan Sarana Jaya. Padahal, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada Dinas Perumahan sehingga pengelolaannya bisa lebih baik bagi para penghuni rusun.
 
Gembong menambahkan, pemerintah berkewajiban menyediakan hunian yang layak disertai pengelolaan yang baik dan profesional. Menurutnya, intervensi dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)  juga harus dihilangkan agar tidak kisruh.
 
"TGUPP tidak ada tupoksi yang bersifat operasional, mereka think tank di belakang meja. Jadi TGUPP idealnya tidak ada peran, kecuali sebelum membuat kebijakan," tegasnya.
 
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menilai, tinggal di tempat bangunan secara bersama bukan perkara mudah, sehingga perlu kekompakan. Sayangnya, banyak penghuni lebih banyak cuek dan tidak peduli akan pemeliharaan tempat hunian yang ditinggali bersama.
 
“Kunci utama dalam konteks apartemen adalah pengelolaan, kalau manajemennya bagus ya bagus. Pertanyaannya, siapa estate management-nya apakah tetap si pengembang atau dari penghuni. Yang paling penting adalah kalau yang sudah ada pengorganisasiannya berjalan bagus itu sudah bagus,” jelasnya.
 
Menurut Yayat, polemik antara pengelola dengan anggota TGUPP semestinya tidak terjadi. TGUPP seharusnya fokus memikirkan jalan keluar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat supaya bisa memperoleh rusunami yang terjangkau dan mudah. "Itu tanggung jawabnya memberikan solusi. Kalau enggak ada ide gagasan sangat disayangkan," tutup Yayat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan