Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo
Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo

Masih Terbatas, Pemerintah Ingin Perluas Lagi Bank Penyalur Bansos

Husen Miftahudin • 07 April 2021 16:26
Jakarta: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara digital telah diimplementasikan pemerintah sejak 2017.
 
Kala itu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan ditransformasi dari tunai menjadi berbasis kartu, sehingga penerima manfaat dapat mencairkannya dalam bentuk uang dan barang di berbagai titik layanan dan agen.
 
"Pada saat itu ada empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN yang dipilih sebagai penyalur dan distribusikan bantuan untuk kedua program tersebut. Sasarannya seinget saya hampir 19 juta keluarga di Indonesia," ungkap Suharso dalam rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang diselenggarakan secara virtual, Rabu, 7 April 2021.

Suharso menyebut bahwa penyaluran bansos secara digital sebenarnya sudah cukup lumayan, namun masih banyak aspek yang perlu disempurnakan. Pilihan layanan keuangan penerima manfaat dari keempat bank pelat merah yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bansos dinilai masih terbatas, sehingga perlu diperluas.
 
"Di lain pihak, Himbara juga belum memiliki infrastruktur yang merata dengan layanan antarbank yang juga relatif masih terbatas, sehingga penerima manfaat itu kadang-kadang harus mengambil bansos pada lokasi tertentu yang cukup jauh dari lokasi tempat tinggalnya, misalnya di daerah terpencil," tuturnya.
 
Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan antrean pada waktu pencairan, apalagi pada masa pandemi covid-19 kerumunan harus dikurangi, walhasil daerah-daerah tersebut seringkali pencairannya tertunda. Ditambah beban transportasi yang harus ditanggung penerima bansos.
 
Isu lainnya adalah proses pendaftaran yang masih manual. Suharso mengungkapkan bahwa proses verifikasi data dan pendaftaran rekening penerima manfaat masih belum terdigitalisasi. Proses ini akhirnya memakan waktu cukup lama.
 
"Semua ini semakin signifikan ketika pandemi terjadi mulai tahun lalu, sehingga proses yang belum seluruhnya padat digital dan keterbatasan infrastruktur itu mempersulit proses perluasan program secara cepat dan tepat, sehingga terbatasnya pilihan dan interoperability layanan keuangan menyebabkan masih adanya penumpukan antrean dalam proses penyaluran," urai dia.
 
Oleh karena itu, inisiatif transformasi digital penyaluran bansos atau Government to Person (G2P) 4.0 menjadi penting. Menurutnya, perubahan mekanisme harus dilakukan untuk mencegah terulangnya permasalahan yang sama.
 
"Transformasi digital penyaluran bansos ini berorientasi pada optimalisasi penggunaan layanan keuangan digital, kemudahan penerima manfaat bansos, dan mendorong mereka keluar dari garis kemiskinan. Jadi kita ingin meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan terukur sehingga tepat sasaran," pungkas Suharso.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan