Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Duh, 11 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut Status Kepesertaannya

Eko Nordiansyah • 06 April 2021 15:42
Jakarta: Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memutuskan untuk mencabut status kepesertaan sebanyak 11 ribu penerima kartu prakerja dari gelombang 12. Pasalnya, mereka tidak membeli pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan.
 
"Mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
 
Bagi peserta yang masuk dalam penerimaan gelombang 12, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB. Menurut ketentuan yang ada, peserta yang tidak membeli pelatihan hingga batas waktu tersebut dicabut status kepesertaannya.

Louisa menyayangkan masih ada penerima kartu prakerja yang tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Di sisi lain saat ini masih banyak masyarakat yang mengaku tak kunjung diterima sebagai peserta kartu prakerja karena kuota yang tersedia telah penuh.
 
"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ungkapnya.
 
Hingga gelombang 16, PMO sudah memenuhi target kuota peserta yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 2,7 juta di semester I. Apabila nantinya ada peserta yang dicabut statusnya, maka bukan tidak mungkin penerimaan gelombang 17 akan kembali dibuka.
 
"Kami masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama. Menurut Permenko, mereka harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut. Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," jelas Louisa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan