Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Medcom.id, Selasa, 13 Oktober 2020, BRIS akan menjadi penerima aksi penggabungan dua perbankan ini atau surviving entity.
Sementara Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan.
"Penggabungan yang direncanakan hanya akan menjadi efektif setelah diperolehnya persetujuan-persetujuan dan otoritas-otoritas yang berwenang, dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar masing-masing pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Senior Vice President Rully Setiawan.
Mengenai aksi ini, manajemen memastikan tidak akan memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Adapun hasil merger ketiga bank syariah pelat merah tersebut akan menghasilkan total aset sebesar Rp214,78 triliun. Aset itu berasal dari Bank Mandiri Syariah sebesar Rp114,4 triliun, BNI Syariah Rp50,78 triliun, dan BRI Syariah Rp49,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News