Pada tahun 2021, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun. Meski demikian, pengelolaan minerba harus dilakukan dengan cara yang paling efisien dan optimal untuk kelangsungan hidup manusia saat ini, tanpa mengesampingkan kebutuhan generasi yang akan datang, yakni melalui penerapan kaidah pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP), suatu standard yang harus diikuti seluruh perusahaan pertambangan agar tercapainya tujuan terlaksananya proses pertambangan yang sesuai dan mengikuti standar, norma dan peraturan yang berlaku.
"Bentuk nyata penerapan GMP adalah terbitnya UU Nomor 3 tahun 2020 mengenai perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengatur tentang lima prinsip dasar area sub-sektor pengelolaan mineral dan batu bara nasional, yaitu pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, tidak terjadinya kelangkaan sumber daya, pencegahan degradasi lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Arifin dalam Webinar MIND ID dengan tema “SMART Operation: Optimalisasi Teknologi 4.0 untuk Industri Pertambangan yang Berkelanjutan,” Kamis, 22 September 2022.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan upaya mitigasi tantangan nasional dan global yang sedang dan akan dihadapi oleh industri pertambangan nasional. Pemanfaatan teknologi kini sudah mampu menjawab tantangan global di sektor minerba. Konsep teknologi terkini tersebut ialah Smart Mining, digunakan untuk mendorong optimalisasi pertambangan melalui impelementasi teknologi artificial intelligence (AI), internet of things (IoT), machine learning, hingga big data yang dapat diterapkan dalam operasional sektor pertambangan.
Penerapan Smart Mining menawarkan beberapa keunggulan, seperti Ketersediaan latensi yang rendah sehingga dapat mendukung proses monitoring aktivitas secara lebih real time, serta kecepatan dalam memperoleh data yang pada akhirnya akan berdampak terhadap
percepatan dalam pengambilan keputusan. Yang tak kalah penting, Smart Mining juga mendukung terciptanya keselamatan kerja yang lebih baik.
"Kita patut berbangga, salah satu anggota MIND ID, yakni PT Freeport Indonesia, menjadi pelopor dalam penerapan teknologi 5G Smart Mining pertama di Asia Tenggara. Hal ini membuktikan komitmen MIND ID dalam menjalankan mandat Pemerintah, yaitu menjadi perusahaan kelas dunia di bidang pertambangan," katanya.
Arifin menegaskan penerapan 5G Underground Smart Mining di PT Freeport Indonesia berguna untuk mendukung digitalisasi dan transformasi operasional industri pertambangan di Indonesia.
Teknologi ini juga akan mendukung otomatisasi dan kendali jarak jauh sehingga mampu meningkatkan keselamatan kerja dan produktivitas di PT Freeport Indonesia.
"Smart Mining tentunya masih menjadi hal baru di industri pertambangan. Saya berharap webinar hari ini akan menjadi aliran ilmu dan informasi terkait hal tersebut, baik di antara pelaku industri, maupun bagi masyarakat luas. Setelah kegiatan ini, kolaborasi harus terjalin aktif dan masif guna mencapai kemajuan di industri pertambangan. Sebagai pelopor, PT Freeport Indonesia tentunya dapat menjadi percontohan serta ladang berbagi ilmu bagi perusahaan tambang lain yang akan menerapkan Smart Mining," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News