Sejauh ini, di era kepemimpinannya, Kementerian BUMN telah merampingkan jumlah perusahaan dari 108 menjadi 41 perusahaan BUMN. Lalu untuk pengklasteran BUMN juga telah disusutkan dari 27 menjadi 12 klaster saja. Erick mengakui perlu kekuatan untuk melakukan transformasi selanjutnya melalui Holding Danareksa.
"Nah, tetapi kita merasa perlu ada kekuatan baru. Makannya, sejak awal kita juga membentuk namanya Holding Danareksa untuk mengawal para perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster," katanya, saat acara peluncuran Holding Danareksa, Rabu, 20 Juli 2022.
Erick mengatakan nantinya Holding Danareksa akan membantu dirinya serta dua wakil menteri untuk melakukan percepatan. Selain pada untuk melakukan transformasi pada jumlah perusahaan BUMN dan pengklasteran, BUMN Holding Danareksa juga diharapkan dapat mengubah persepsi publik soal perusahaan pelat merah.
Baca: Harapan IMF pada Kepemimpinan RI di G20 |
"Jadi, kita jangan terjebak persepsi. Ini fakta dan data, dan awal dibentuknya Danareksa tidak lain untuk membantu kami di kementerian, saya sebagai menteri dan dua wamen saya supaya ada percepatan lagi," ungkapnya.
Ia bersyukur atas transformasi yang dijalankan BUMN hari ini sudah mendapatkan hasil yang cukup baik. Selama tiga tahun terakhir, Erick menyebutkan, pendapatan pemerintah atas setoran perusahaan BUMN dari pajak, bagi hasil, dan BUMN meningkat menjadi Rp1.198 triliun.
Lalu laba bersih konsolidasian meningkat dari Rp13 triliun di 2020 menjadi Rp124 triliun pada 2021. Kemudian rasio utang perusahaan BUMN menurun dari 39 persen pada 2020 menjadi 35 persen 2021. "Ini loncatan luar biasa karena kerja keras kita bersama-sama bukan kerja individu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News