Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno - - Foto: dok Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno - - Foto: dok Kemenparekraf

Sandiaga Janji Percepat Pemulihan Industri Perhotelan dan Restoran

Suci Sedya Utami • 14 Agustus 2021 13:00
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan bergerak cepat memulihkan industri perhotelan dan restoran sebagai bagian penting sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Hal tersebut disampaikannya dalam 'Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Stimulus & Relaksasi' yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia menjelaskan bahwa kondisi perhotelan dan restoran sejak diberlakukannya PPKM darurat sangat memprihatinkan.
 
"Ini satu hal yang tentunya sangat menjadi pusat perhatian kami, dan kami prihatin, kami Kemenparekraf akan bergerak cepat," kata Sandiaga dilansir dari laman resmi Kemenparekraf, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Sandiaga pun siap membantu PHRI agar industri perhotelan dan restoran tetap menggeliat meski kembali dihantam oleh dampak perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali.
 
"Jadi lebih baik bendera putih itu berubah jadi bendera merah putih. Kita akan gerak cepat, dan berkolaborasi sehingga kita bisa bangkit disaat sulit," terang Sandiaga.
 
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menambahkan kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini terbilang sulit, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
 
Ia ingin agar Kementerian Dalam Negeri memberlakukan penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.
 
Kemudian Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran, dengan kriteria khusus sehingga BLT dapat menyentuh kepada karyawan yang statusnya dirumahkan atau sudah tidak bekerja lagi akibat pandemi covid-19.
 
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan dapat memberikan stimulus yang berhubungan dengan kebutuhan listrik.
 
"Kami harapkan adalah menghilangkan abodemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik, dan bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," jelas Hariyadi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan