Upah minimum naik tipis-tipis. Foto: Dok/Metro TV
Upah minimum naik tipis-tipis. Foto: Dok/Metro TV

Primetime News

Apindo: Kenaikan Upah 1,09% Diharapkan Dapat Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

MetroTV • 20 November 2021 07:57
Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyetujui kebijakan pemerintah terkait kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 1,09 persen. Menurutnya, angka tersebut adalah nominal terbaik yang diberikan pemerintah.
 
"Kenyataannya, masih banyak penduduk Indonesia yang belum dapat pekerjaan di sektor formal. Dengan adanya kebijakan ini, diharap penyerapan tenaga kerjanya juga lebih besar," ujar Hariyadi lewat Primetime News Metro TV, Jumat, 19 November 2021.
 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan perhitungan 1,09 persen berdasarkan metode Kaitz Index. Ini merupakan metode yang digunakan secara internasional untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah.

Hariyadi menjelaskan, angka ideal hasil perhitungan Kaitz Index di satu negara harusnya 0,4-0,6. Sementara di Indonesia sudah lebih dari satu. Hal ini menunjukkan, Indonesia sudah melebihi median upah yang ada dari seluruh dunia.
 
"Ini menunjukkan, di Indonesia yang dapat subsidi upah saja sampai 100 juta orang. Artinya kan
mereka tidak mendapat peluang penghasilan yang memadai. Ini yang jadi perhatian pemerintah agar masyarakat yang termarginalkan dapat kesempatan kerja yang lebih baik," kata Haryadi. (Mentari Puspadini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan