Ilustrasi strok beras di Gudang Bulog - - Foto: dok Bulog
Ilustrasi strok beras di Gudang Bulog - - Foto: dok Bulog

Bulog: Stok Beras Aman Selama PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita • 03 Juli 2021 17:28
Jakarta: Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menjamin pasokan beras dalam jumlah aman selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai hari ini.
 
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran untuk menyiapkan stok beras dan kebutuhan pangan lainnya untuk bisa selalu tersedia di masyarakat.

 
“Tidak ada masalah, Bulog menjamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat walau ada lonjakan permintaan. Kami akan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk menjamin ketersedian pangan tersebut,” kata Iqbal dalam keterangan resminya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Bulog meyakini akan mampu menghadapi kebutuhan lonjakan beras yang tak terduga sekaligus meminta seluruh jajaran mewaspadai lonjakan tersebut sehingga masyarakat diminta tak perlu khawatir terkait akan kebutuhan beras.
 
Adapun seluruh jaringan yang bekerjasama dengan Perum Bulog sudah menyediakan kebutuhan beras di tingkat lokal baik secara online maupun offline, juga outlet-outlet seperti RPK (Rumah Pangan Kita) yang tersebar di seluruh Indonesia, serta jaringan retail modern yang ada.
 
“Bulog sendiri juga sudah memiliki sistem penjualan secara online yaitu ipanganan.com yang akan memberikan kemudahan dalam pembelian kebutuhan pangan yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
 
Kebutuhan Pangan yang dibeli melalui platform itu akan diantar langsung ke rumah pembeli sehingga akan mempercepat pendistribusian beras langsung diterima oleh masyarakat.
 
Hingga saat ini jumlah stok beras yang tersimpan di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia sebanyak 1,4 juta ton. Ini merupakan batas aman sesuai penugasan pemerintah yaitu sebanyak 1 hingga 1,5 juta ton.
 
"Bulog termasuk sektor usaha kritikal industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, sehingga karyawan perusahaan diperbolehkan bekerja dalam jumlah 100 persen dengan protokol kesehatan," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan