"Kami miliki keyakinan setelah mengetes insyaallah tingkat keberhasilan aplikasi ini 83 persen dan 17 persen masih lakukan penyesuaian," kata dia dalam peluncuran sistem OSS di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Ia menambahkan, jika ada kesalahan dalam proses perizinan melalui sistem OSS ini Kementerian Investasi/BKPM akan memperbaikinya bersama Indosat. Pasalnya Bahlil menyebut, sistem OSS ini merupakan kerja sama antara kedua belah pihak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami jujur menyampaikan bahwa yang mengerjakan ini adalah Indosat. Jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng. Jadi kalau andaikan ada trouble berarti Indosat dan kami sebagai menteri investasi akan bertanggung jawab," ungkapnya.
Bahlil mengatakan, peluncuran OSS ini merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini sistem OSS akan menghubungkan proses perizinan investasi yang sebelumnya ada di 18 kementerian/lembaga, kini bisa seluruhnya diproses di Kementerian Investasi.
Ia juga mengklaim saat ini proses perizinan melalui sistem OSS ini sudah stabil. Bahkan tak hanya perizinan berusaha di pusat saja, menurut Bahlil, OSS ini juga memiliki ruang lingkup yang lebih luas dengan menghubungkan empat aplikasi lainnya.
"Aplikasi ini menghubungkan empat, yaitu aplikasi ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi di pusat, di Kementerian Investasi sebagai terminal yang akan menghubungkan," pungkas dia.