Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, Peruri telah dipercaya pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021. Terkait dengan pendistribusian meterai elektronik, Peruri kemudian mempercayakannya kepada anak usahanya yaitu Peruri Digital Security.
"PDS yang merupakan anak perusahaan Peruri untuk mendukung penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia. PDS selama ini juga telah menjadi authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis, 2 Desember 2021.
Selain distribusi meterai elektronik, PDS akan memberikan solusi sekaligus pelayan terbaik melalui produk-produk digital Peruri, di antaranya adalah Digital Signature (Peruri Sign), Digital Certificate, Digital Stamp (Peruri Tera), Key of Digital Authentification (Aplikasi Keyla) melalui perjanjian kemitraan ini.
RKG telah melakukan penjualan meterai elektronik dengan beberapa perusahaan seperti Petrogas (Basin) Ltd, Bank CCB Indonesia, Saka Energi Indonesia, Samuel Sekuritas, Modalku, Sillomaritime Perdana Tbk, Suasa Benua Sukses, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Unisat Nusantara, dan lainnya.
"Kemitraan ini diharapkan mampu menjawab segala tantangan dan memudahkan para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya di era digitalisasi saat ini. Produk digital ini sejalan dengan persiapan pemerintah untuk mendukung revolusi 4.0," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, seluruh dokumen akan bertandatangan digital dalam minimal tiga tahun lagi. Hal ini telah dimulai dari dikeluarkannya aturan dari Direktorat Jenderal Pajak mengenai penggunaan Meterai Elektronik pada 1 Oktober 2021 lalu guna mendorong penggunaan dokumen berbasis digital.
"Sejak dunia dilanda pandemi covid-19 dan didukung oleh artificial intelligent yang semakin baik sehingga dapat membantu proses bisnis perusahaan. Para pelaku industri diharapakan tidak pasif, namun harus aktif dalam menghadapi perubahan teknologi sekaligus mendukung program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat digitalisasi di berbagai aspek kehidupan," pungkas Dwina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News