Ilustrasi kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara - - Foto: Antara/ Fakhri Hermansyah
Ilustrasi kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara - - Foto: Antara/ Fakhri Hermansyah

RI Butuh Rp3.461 Triliun untuk Capai Target Pengurangan Emisi hingga 41%

Eko Nordiansyah • 27 Mei 2021 19:02
Jakarta: Indonesia membutuhkan pendanaan sebesar USD247 miliar atau sekitar Rp3.461 triliun untuk mencapai target pengurangan emisi. Apalagi Indonesia telah berkomitmen melalui Nationally Determined Contributions (NDCs) untuk pengurangan emisi 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan Internasional.
 
Untuk mencapai target pendanaan tersebut, pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 2019. Badan ini merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang pengelolaannya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, prudent, dan profesionalisme.
 
Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto mengatakan, BPDLH IEF dibangun untuk mendukung program-program pengelolaan lingkungan hidup strategis yang berada di Kementerian/Lembaga. Selain itu, BPDLH juga berperan sebagai trustee bagi pemilik dana/program dan bekerja sesuai mandat pemilik program dan pemilik dana.

"BPDLH dapat digunakan sebagai vehicle untuk mobilisasi berbagai sumber pendanaan guna mengatasi gap pendanaan iklim yang ada. BPDLH dapat menerapkan blended scheme dengan berbagai sumber pendanaan," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
 
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Dian Lestari menjelaskan, saat ini Indonesia telah mendapatkan beberapa komitmen untuk pendanaan program ini. Pertama, ada Green Climate Fund (GCF) dengan komitmen sebesar USD103 juta untuk performance based payment selama 2021-2023.
 
Lalu ada Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan komitmen khusus untuk wilayah Kalimantan Timur pada 2021, 2023, dan 2025 dengan total pendanaan sebesar USD110 juta. Kemudian ada REDD+ Norway yang sudah menyatakan komitmen pendanaan sebesar USD560 juta bagi Indonesia untuk periode 2021-2030.
 
"Semua dana ini berbasis kinerja, diberikan ketika pemerintah sudah menunjukan penurunan emisi gas rumah kaca di kehutanan. Dari komitmen USD560 juta yang akan dibayarkan pertama USD56 juta. Ini masih pembahasan perjanjian pembayaran, tergantung bagaimana negosiasi apakah bisa tahun ini atau tidak," ungkapnya.
 
Selanjutnya, ada Bio Carbon Fund (BCF) dengan komitmen pendanaan sebesar Rp60 juta pada 2023-2025 yang disalurkan khusus Provinsi Jambi, hibah dari Bank Dunia sebesar USD2 juta pada 2021-2024, serta donor dari Ford Foundation dengan komitmen pendanaan sebesar USD1 juta untuk tahun ini.
 
"Mobilisasi pendanaan dalam mengisi gap diharapkan juga dapat mempercepat pelaksanaan program-program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian perubahan iklim. Hal ini karena pengelolaan oleh BPDLH memiliki fleksibilitas dalam kerangka keuangan negara," pungkas Djoko.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan