Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi . Foto : MI/Abdullah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi . Foto : MI/Abdullah.

Indonesia-Kanada Luncurkan Perundingan Dagang ICA-CEPA

Annisa ayu artanti • 21 Juni 2021 11:13
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng resmi meluncurkan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
 
Lutfi mengungkapkan, peluncuran ICA-CEPA merupakan tonggak sejarah dalam hubungan Indonesia-Kanada yang telah berlangsung 69 tahun. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kedua negara.
 
"Pembentukan perundingan ini dilakukan kedua negara dengan kesadaran dan harapan pembentukan ICA-CEPA dapat memberikan berbagai manfaat peluang perdagangan dan investasi bagi pelaku usaha dari kedua negara secara menyeluruh," katanya dalam keterangan resmi, Senin, 21 Juni 2021.

Selain itu, Lutfi juga menjelaskan, ICA-CEPA juga sebagai strategi penguatan hubungan kerja sama luar negeri Indonesia dan Kanada selaku mitra sejajar yang penting dan strategis.Terutama, di tengah perubahan geopolitik dunia yang bergerak dengan sangat dinamis.
 
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar Indonesia secara aktif membentuk perundingan perdagangan internasional dengan mitra dagang potensial guna membuka peluang pasar baru, terutama untuk menciptakan peluang ekspor di tengah pandemi," jelasnya.
 
Tak hanya itu, dengan ICA-CEPA menurut Lutfi, akan membuka peluang penetrasi produk Indonesia semakin besar di Amerika Utara. Pasalnya, Indonesia saat ini baru memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chile di Amerika Selatan.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, kedua menteri memberikan instruksi agar kedua tim negosiasi segera menyiapkan hal-hal teknis sebelum memulai perundingan. Adapun, putaran pertama direncanakan dilakukan sebelum akhir 2021.
 
“Kami telah memulai serangkaian langkah koordinasi awal dengan segenap kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan perundingan ini berdasarkan tiga prinsip utama yaitu akses pasar, aturan fasilitasi, dan kerja sama,” ujar Djatmiko.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, Kanada menempati peringkat ke-32 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan peringkat ke-16 sebagai negara sumber impor Indonesia dengan total perdagangan sebesar USD2,4 miliar pada 2020.
 
Pada periode tersebut total ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD789,1 juta sedangkan impor dari Kanada tercatat sebesar USD1,6 miliar.
 
Investasi Kanada di Indonesia dalam lima tahun terakhir tercatat sebesar USD 718 juta yang terdiri atas sektor pertambangan, hotel, dan restoran, serta logistik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan