Jakarta: Batalnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) membuat pengusaha lega. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyebut penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru dapat menekan omzet penjualan di tengah proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Ia menilai Nataru merupakan momen penting perusahaan meningkatkan omzet.
"Sebelum pandemi covid-19, kenaikan omzet saat Nataru bisa mencapai 200 persen dari hari biasa," kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, di Metro TV, Rabu, 8 Desember 2021.
Baca: Begini Jurus Pemerintah Kendalikan Covid-19 Selama Libur Nataru
Pembatalan PPKM level 3 menjelang libur Nataru dikarenakan Indonesia dinilai telah siap menghadapi musim libur akhir tahun. Kebijakan ini didukung oleh capaian vaksinasi di Jawa dan Bali yang telah memadai. Dosis pertama mencapai 76 persen dan dosis kedua mendekati 56 persen.
Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan beberapa upaya pembatasan, yakni melarang perayaan kegiatan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Pusat belanja, bioskop, dan rumah makan tetap diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan