Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Foto : SKK Migas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Foto : SKK Migas.

SKK Migas: Investasi Migas Masih Minim, Baru Rp72 Triliun

Insi Nantika Jelita • 12 Juli 2022 13:25
Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan minat investasi di sektor migas belum terdongkrak. Padahal, saat ini terjadi momentum kenaikan harga migas.
 
"Namun belum serta merta mendorong kenaikan investasi migas yang baru mencapai USD4,8 miliar (setara Rp72 triliun)," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada kegiatan CEO Forum ke-2 yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Pihaknya pun memanfaatkan pertemuan dengan CEO Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menghasilkan lima rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja hulu migas nasional.

Pertama, melakukan inventarisasi upaya-upaya jangka pendek dalam tiga bulan untuk peningkatan produksi migas. Kemudian, mengkaji cost and benefit upaya peningkatan produksi yang masif dan efisien.
 
Selanjutnya, berupaya meningkatkan produksi, khususnya untuk program Filling The Gap. Lalu, pendalaman teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) terkait pemetaan potensi pengembangan migas, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk variasi jenis chemical yang dapat dipergunakan dan lainnya.
 
"CEO Forum hari ini berjalan dengan baik dan menunjukkan CEO KKKS berada pada perahu yang sama dalam meningkatkan kinerja industri hulu migas," ucap Dwi.
 
Baca juga: Pemanfaatan Gas Rawa Diharap Jadi Sumber Alternatif Energi

 
SKK Migas menerangkan, hal-hal yang menjadi perhatian para CEO Hulu Migas antara lain penguatan institusi hulu migas untuk memberikan kepastian hukum dan investasi. Berikutnya, upaya penanganan unplanned shutdown atau penghentian sebagian atau seluruh fasilitas produksi migas.
 
"Yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana recovery pasca pulihnya kembali operasi, bagaimana menutupi produksi yang hilang dan sebagainya," pungkas Dwi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan