Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Firman Turmantara Endripraja. FOTO: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Firman Turmantara Endripraja. FOTO: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kesadaran Hak Konsumen Mulai Tumbuh, BPKN Terima 7.579 Pengaduan dari Masyarakat

Antara • 19 Juli 2022 18:02
Jakarta: Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menilai saat ini mulai tumbuh kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya terhadap pelanggaran hak konsumen dan berani membuat laporan kepada instansi terkait.
 
"Saat ini sejak 2017 sampai awal 2022, BPKN menerima 7.579 pengaduan yang berasal dari multisektoral," kata Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Vivien Goh, dilansir dari Antara, Selasa, 19 Juli 2022.

 
Ia mengemukakan, salah satu indikator hak konsumen mulai tumbuh antara lain dengan sudah adanya 120 badan penyelesaian sengketa konsumen dan terdapat 500 lebih Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di beberapa kota.

Meski demikian, lanjutnya, BPKN menilai kesadaran masyarakat terhadap hak perlindungan konsumen masih perlu ditingkatkan.
 
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Firman Turmantara Endripraja mengungkapkan masih banyak pelanggaran hak konsumen yang dilakukan pelaku usaha, pengaduan konsumen mengenai haknya belum dilindungi, dan masih ada pemerintah daerah yang belum memiliki komitmen terhadap perlindungan konsumen.
Baca: IMF Harap Kepemimpinan RI di G20 Mampu Bantu Negara Lain Hadapi krisis

Oleh karena itu, ujar dia, BPKN kemudian meluncurkan program BKPN Award Raksa Nugraha Tahun 2022 yang tujuan utamanya adalah meningkatkan keberpihakan masyarakat terhadap isu-isu perlindungan konsumen.
 
"BKPN mengadakan kegiatan pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang peduli akan perlindungan konsumen dan program ini diberi nama BPKN Award Raksa Nugraha," kata Firman.
 
Ia mengatakan, penghargaan yang mengusung tema "Bersama Wujudkan Konsumen yang Berdaya" tersebut adalah bagian dari upaya BPKN dalam mendorong perkembangan ekonomi di sektor strategis nasional.
 
Kegiatan tersebut, lanjutnya, juga sebagai bagian dari upaya sosialisasi pemberian layanan publik yang prima serta mendorong edukasi masyarakat dan konsumen yang cerdas terutama di era ekonomi digital.
 
"Tugas BPKN RI di era ekonomi digital adalah menjaga kehadiran negara dalam melindungi transaksi berbasis digital," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan